Contoh Teks Prosedur
Contoh Teks Prosedur
Cara Membuat Paspor
Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan
oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya
dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara. Bagaimana cara mengurus
paspor? Berikut ini cara mengurus paspor dengan baik dan benar:
1. Pertama, datang ke kantor imigrasi! Bisa
datang ke kantor imigrasi yang tertera pada KTP kita atau kantor imigrasi
terdekat.
2. Kemudian, beli formulir permohonan! Formulir
permohonan ada di loket yang sudah disediakan. Isi dengan lengkap formulir
tersebut sesuai dokumen yang Anda miliki dan bawalah dokumen yang asli!
3. Selanjutnya, serahkan formulir permohonan
tadi ke loket pendaftaran!
4. Setelah itu, ambil tanda terima dan jadwal
foto serta pengambilan sidik jari.
5. Jika sudah berfoto dan mengambil sidik jari,
maka Anda sampai pada tahap wawancara dengan menunjukkan dokumen asli.
6. Setelah tahap wawancara usai, langkah
berikutnya membayar buku paspor dan menandatangani buku paspor. Minta informasi
kapan jadwal pengambilan paspor yang sudah selesai.
7. Pada tanggal yang telah ditentukan sebelumnya,
kita dapat datang lagi untuk mengambil paspor yang telah jadi. Biasanya dalam
waktu satu minggu paspor baru sudah selesai dan bisa diambil.
Tidak ada komentar